Oleh : Aditya Akbar )*
Pemerintah dengan tegas memastikan bahwa kondisi ketenagakerjaan tetap stabil dan sektor manufaktur terus berkembang. Berbagai kebijakan strategis telah diterapkan guna menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja serta memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan, sehingga anggapan mengenai badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak memiliki dasar yang kuat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis isu adanya badai PHK dengan menyebutkan bahwa sektor manufaktur, termasuk industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), dan alas kaki, tetap menunjukkan pertumbuhan. Bahkan, meskipun beberapa perusahaan mengalami kendala, industri tekstil berhasil tumbuh sebesar 4,3 persen pada tahun 2024 setelah mengalami kontraksi pada tahun sebelumnya. Industri alas kaki juga mencatat pertumbuhan sebesar 6,8 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Sektor lainnya, seperti industri makanan dan minuman, industri kimia, elektronik, serta logam dasar, turut mengalami pertumbuhan yang signifikan. Capaian ini turut berkontribusi terhadap indeks PMI manufaktur yang mencapai 53,6 pada Februari 2024, menandakan ekspansi sektor manufaktur yang tetap kuat.
Senada dengan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan bahwa kabar mengenai badai PHK perlu dikaji berdasarkan data resmi. Ia menyebutkan bahwa informasi dari berbagai perusahaan, termasuk PT Mayora Indah Tbk, menunjukkan bahwa lebih banyak tenaga kerja yang diserap dibandingkan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Pemerintah terus memastikan bahwa industri yang melakukan penyesuaian tetap mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
Sebagai langkah konkret menjaga stabilitas ketenagakerjaan, pemerintah terus meningkatkan program pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan industri modern, termasuk dalam hal digitalisasi dan otomatisasi. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan global dan memiliki daya saing tinggi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa sektor manufaktur tetap tumbuh meskipun beberapa perusahaan melakukan efisiensi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian terus mendorong investasi baru guna memastikan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah tenaga kerja baru yang terserap jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pekerja yang terkena PHK. Kebijakan ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional melalui program insentif dan kebijakan yang mendukung ekspansi usaha.
Selain itu, dukungan pemerintah terhadap industri manufaktur juga terlihat dari berbagai insentif yang diberikan, seperti kemudahan perizinan, keringanan pajak, serta dorongan penggunaan produk dalam negeri. Langkah ini tidak hanya menjaga keberlanjutan tenaga kerja yang ada, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru di sektor formal. Pemerintah berupaya memastikan bahwa ekosistem industri tetap kondusif sehingga tenaga kerja dapat bekerja dengan lebih produktif dan mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sektor manufaktur pada tahun 2024 berhasil menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja baru, dengan rasio serapan tenaga kerja baru dibandingkan PHK mencapai 1:20.
Angka ini menunjukkan bahwa industri terus mengalami ekspansi dan mampu mengakomodasi lebih banyak pekerja. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi agar tenaga kerja dapat lebih produktif dan memiliki prospek karier yang lebih baik.
Untuk memastikan ketahanan ketenagakerjaan dalam jangka panjang, pemerintah telah menyusun berbagai strategi, seperti digitalisasi industri, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta optimalisasi sektor ekonomi kreatif.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada sektor manufaktur. Dengan diversifikasi sektor tenaga kerja, stabilitas ketenagakerjaan dapat lebih terjaga, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Selain fokus pada penciptaan lapangan kerja, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan strategis seperti subsidi energi dan bantuan sosial bagi kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga seiring dengan pertumbuhan industri. Selain itu, dengan meningkatnya daya beli masyarakat, roda perekonomian nasional dapat terus bergerak dan mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan vokasi. Program ini mencakup sertifikasi keterampilan, peningkatan kompetensi, serta insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pengembangan tenaga kerja. Dengan adanya upaya ini, tenaga kerja Indonesia diharapkan tidak hanya siap menghadapi tantangan di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan industri nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kebijakan ketenagakerjaan yang berorientasi pada kesejahteraan pekerja akan semakin memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
)* Penulis adalah pengamat ekonomi