Oleh: Alfian Ferri )*
Industri kreatif telah menjadi salah satu sektor unggulan yang berkembang pesat di Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja. Sektor ini mencakup berbagai bidang seperti seni, desain, fashion, kuliner, perfilman, hingga teknologi digital. Untuk memastikan perkembangan yang lebih optimal dan merata, pemerintah terus mendorong sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah, swasta, akademisi, maupun komunitas kreatif.
Pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif. Berbagai kebijakan progresif telah diterapkan untuk memberikan fasilitas dan kemudahan bagi pelaku industri ini. Salah satu langkah konkret adalah penyederhanaan perizinan usaha bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk UMKM dan startup digital, yang memungkinkan lebih banyak pelaku usaha berkembang dan bersaing secara global.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang merata hingga ke pedesaan. Nota Kesepahaman (MoU) telah ditandatangani, menandai komitmen kuat pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan industri kreatif di daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Untuk meningkatkan kualitas SDM di industri kreatif, pemerintah menggandeng perguruan tinggi dan lembaga pelatihan dalam memberikan edukasi kepada para pelaku industri. Berbagai program seperti inkubasi bisnis, workshop, dan beasiswa telah disediakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fajarini Puntodewi, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat edukasi dan pengembangan keterampilan industri kreatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar global. Melalui berbagai program strategis seperti inkubasi bisnis dan digitalisasi produk, pelaku industri kreatif diberikan wawasan luas mengenai strategi pemasaran berbasis teknologi serta optimalisasi pemanfaatan digital.
Selain itu, program beasiswa telah diperluas guna memberikan kesempatan bagi individu berbakat dalam mengembangkan potensinya di sektor ekonomi kreatif. Fajarini Puntodewi menekankan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan dukungan pendidikan formal, tetapi juga pelatihan teknis dan manajerial berbasis industri kreatif. Hal ini dilakukan agar tenaga kerja yang dihasilkan mampu bersaing di tingkat global dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri kreatif nasional.
Di sektor swasta, banyak perusahaan nasional maupun internasional telah berpartisipasi dalam pengembangan industri kreatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), investasi langsung, serta kolaborasi dengan pelaku industri kreatif. Dukungan ini memungkinkan UMKM dan startup memiliki akses lebih luas terhadap pasar serta teknologi terkini.
Perguruan tinggi dan lembaga penelitian juga berperan besar dalam mendorong inovasi di industri kreatif. Melalui riset dan pengembangan, akademisi dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan industri kreatif, termasuk dalam bidang digitalisasi dan pemasaran. Pemerintah terus mendorong sinergi antara dunia akademik dan industri agar mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi dapat lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan pasar.
Komunitas kreatif juga menjadi elemen penting dalam pemerataan ekonomi kreatif. Berbagai daerah telah menunjukkan pertumbuhan pesat di sektor ini. Misalnya, di Yogyakarta, komunitas seniman dan pengrajin memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau pasar internasional. Di Bandung, komunitas desain dan fashion berkembang pesat dan menciptakan tren industri mode baru. Sementara itu, di Bali, komunitas seni dan budaya telah berhasil mengembangkan ekowisata berbasis industri kreatif.
Meskipun memiliki potensi besar, industri kreatif masih menghadapi berbagai tantangan. Kurangnya infrastruktur digital di beberapa daerah menjadi hambatan bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis digital. Namun, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis seperti penguatan akses internet melalui program percepatan transformasi digital guna memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang sama.
Tantangan lainnya adalah rendahnya kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual (HKI). Banyak pelaku industri kreatif yang belum memahami pentingnya hak cipta dan perlindungan hukum terhadap karya mereka. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI secara digital agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kreatif.
Selain itu, persaingan global juga menjadi tantangan bagi pelaku industri kreatif di Indonesia. Namun, melalui berbagai kebijakan strategis, pemerintah terus mendukung peningkatan daya saing industri kreatif nasional. Strategi pemasaran yang lebih agresif, insentif bagi pelaku usaha, serta program digitalisasi produk telah menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi persaingan global.
Pakar ekonomi Universitas Mataram, Ihsan Ro’is, menyatakan bahwa ekosistem industri kreatif di Indonesia perlu terus diperkuat, khususnya dalam penguatan jejaring dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas kreatif diyakini mampu mempercepat pertumbuhan industri kreatif serta memastikan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan dukungan kuat dari pemerintah, industri kreatif Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan bersaing di tingkat global. Sinergitas antara berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan bagi industri kreatif nasional.

)* Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan