Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah berhasil memblokir sebanyak 993.144 konten judi online hingga pertengahan Februari 2025.
Langkah tegas ini diambil untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya aktivitas ilegal yang dapat merusak moral dan sosial. Kebijakan ini mendapat apresiasi luas, karena bertujuan untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam upaya menanggulangi maraknya judi online, Kemenkomdigi melakukan pemblokiran terhadap berbagai platform yang terlibat dalam penyebaran konten judi. Berdasarkan data yang dikeluarkan, konten-konten yang diblokir meliputi situs judi online dan alamat IP sebanyak 905.031, akun-akun di TikTok sebanyak 308, di Meta (Instagram, Facebook, WhatsApp) sebanyak 41.441, file sharing sebanyak 28.896, Google/YouTube sebanyak 10.582, MangoLive sebanyak 5, X (Twitter) sebanyak 6.313, Line sebanyak 5, Telegram sebanyak 562, dan bahkan satu aplikasi di App Store.
Pemblokiran ini dilakukan untuk memutus akses masyarakat terhadap praktik judi online, baik melalui situs maupun aplikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
“Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Kita tentu ingin terus meningkatkan keamanan di ruang digital. Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai cara, salah satunya dengan memblokir situs judi online di berbagai platform,” ujar Meutya.
Tujuan utama dari pemblokiran ini adalah untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam judi online, yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang besar. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga lingkungan digital tetap sehat dan produktif, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Keberhasilan pemerintah dalam memblokir hampir satu juta konten judi online ini tentu bukan hasil yang mudah dicapai. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang semakin berkembang pesat, seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Dalam konteks ini, koordinasi antar lembaga terkait, baik itu Kemenkominfo, kepolisian, serta lembaga internasional, sangat penting untuk menghadapi tantangan global terhadap perjudian online.
Sebagai penutup, Meutya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman. Mari kita jaga bersama-sama, agar dunia digital kita tetap produktif dan bebas dari praktik ilegal,” tambah Meutya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih baik. Diharapkan, upaya ini dapat mengurangi dampak negatif perjudian online yang sering kali merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. []