Oleh : Fajar Bintang Alam )*

Langkah tegas pemerintah dalam mengendalikan harga pangan menjelang Ramadan 2025 memberikan kepastian bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Berbagai strategi telah disusun, termasuk pengawasan ketat di pasaran serta pelaksanaan operasi pasar guna menekan potensi lonjakan harga.

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan stabilitas harga komoditas pangan utama seperti minyak goreng dan gula.

Upaya konkret akan segera dilakukan melalui intervensi langsung jika terjadi lonjakan harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Kementerian terkait bersama BUMN berkolaborasi untuk memastikan harga tetap terkendali dengan memanfaatkan berbagai aset yang dimiliki, mulai dari distribusi hingga penyediaan outlet untuk operasi pasar.

Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN memiliki peran strategis dalam menjaga harga tetap terjangkau. Kedua kementerian ini bekerja sama dalam mengawasi distribusi dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga diluar ketentuan yang telah ditetapkan. Keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga tidak hanya terlihat dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari aksi nyata dalam pelaksanaannya.

Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu bentuk intervensi yang dirancang agar masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga wajar. Dukungan dari berbagai BUMN memungkinkan operasi pasar berjalan lebih efektif, baik dalam hal distribusi maupun aksesibilitas bagi masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah memastikan bahwa seluruh komponen yang terlibat harus saling mendukung untuk mengantisipasi potensi gejolak harga di pasaran.

Selain pengawasan ketat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang tidak mematuhi kebijakan harga yang telah ditetapkan.

Penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi, termasuk penyegelan dan pembekuan izin bagi pelaku usaha yang terbukti menjual bahan pokok di atas HET. Tindakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tidak akan membiarkan spekulan merugikan rakyat kecil.

Pemerintah telah mengatur HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, tetapi harga di lapangan masih menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni Rp17.500 per liter. Menteri Pertanian menargetkan agar harga tersebut bisa kembali sesuai ketentuan, sehingga minyak goreng tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pengawasan ketat akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang bermain dalam penetapan harga bahan pokok.

Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. Kementerian Perdagangan secara aktif mengawal pelaksanaan operasi pasar sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin kebutuhan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan harga, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang menjadi pihak paling terdampak jika terjadi lonjakan harga menjelang hari raya.

Keterlibatan berbagai elemen dalam pengendalian harga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan satu kebijakan, tetapi mengoptimalkan berbagai strategi secara bersamaan.

Kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan BUMN menjadi bukti bahwa upaya ini bukan sekadar wacana, melainkan implementasi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dengan kebijakan yang semakin diperketat dan pengawasan yang semakin intensif, stabilitas harga pangan selama Ramadan dapat terjaga. Langkah ini juga membuktikan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang wajar.

Tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan semakin memperkuat keyakinan bahwa negara hadir untuk mengawal kesejahteraan rakyat, terutama dalam momentum penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga pangan tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan langkah-langkah konkret yang telah disusun, Ramadan 2025 dapat dilalui dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga bahan pokok.

Pemerintah telah menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak kepada rakyat, tetapi juga dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga ketahanan pangan nasional. (*)

) * Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)