JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan delapan kebijakan strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi pada kuartal pertama 2025.

Kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi langkah pertama yang diharapkan dapat memperkuat daya beli pekerja.

Selain itu, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Dalam rangka mendukung perekonomian menjelang Hari Raya Idulfitri, pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dilakukan lebih awal pada Maret 2025.

Selain itu, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus Ramadhan dan Lebaran, seperti diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, serta promo belanja melalui program Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025. Stabilitas harga pangan juga menjadi perhatian utama.

Stimulus ekonomi turut diberikan dalam bentuk diskon tarif listrik, insentif pajak pembelian properti dan kendaraan listrik, serta subsidi pajak kendaraan listrik dan hibrida.

Pajak penghasilan (PPh) untuk sektor padat karya akan ditanggung pemerintah guna mendorong investasi.

Program makan bergizi gratis menjadi salah satu kebijakan prioritas untuk meningkatkan konsumsi gizi masyarakat.

Selain itu, percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan agar pelaku usaha kecil mendapatkan akses pembiayaan lebih mudah.

Prabowo juga menyoroti peningkatan produksi beras nasional yang signifikan.

“Sudah ada laporan bahwa produksi beras meningkat secara signifikan,” tegasnya. Pemerintah memastikan pasokan pangan tetap stabil guna menjaga harga beras di pasaran.

Kementerian Dalam Negeri turut mendukung pemerataan ekonomi melalui penyusunan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Kemendagri, Dr. Drs. Amran, MT, menegaskan bahwa kebijakan perkotaan harus menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

“Pelayanan perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menekankan pentingnya pembangunan ekonomi desa sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi.

“Seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” jelasnya.

Berbagai kebijakan yang diumumkan diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)