Oleh: Devaryo Valarie )*

Pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan di wilayah Papua guna memberikan dampak positif dan signifikan bagi masyarakat. Berbagai terobosan strategis dihadirkan untuk mendukung percepatan dan kelancaran program pembangunan di Papua. Terlebih, pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sangat gencar untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua. Komitmen ini menjadi bukti negara hadir dan memberikan perhatian tinggi terhadap kepentingan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk pembangunan Papua yakni Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). RIPPP merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik, yang disusun bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Sementara SIPPP adalah platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP.

Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), menyampaikan empat arahan strategis untuk mendukung percepatan pembangunan Papua. Pertama, susun dan implementasikan desain program-program komprehensif yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kerangka RIPPP 2022-2041.

Wapres juga mendorong perencanaan dan penganggaran program-program RIPPP dan SIPPP dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan stunting, sehingga mampu meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Papua. Upaya implementasi program-program tentu saja perlu didukung penguatan koordinasi, sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

Kedua, Wapres mengimbau agar pemanfaatan SIPPP dioptimalkan. Sebab, SIPPP tidak hanya menjadi alat dalam pemantauan dan evaluasi percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua, melainkan juga sebagai pendorong langkah-langkah konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi seluruh data dan informasi perencanaan pembangunan Papua yang terintegrasi.

Ketiga, perluas pelibatan tokoh masyarakat Papua dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua setiap periodenya demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua.

Keempat, Wapres meminta agar program ini terus memastikan proses percepatan pembangunan yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan. Pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Selanjutnya, Wapres juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua untuk bersama-sama mewujudkan Papua yang Sehat, Cerdas, dan Produktif.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menjelaskan, Penyusunan RIPPP tahun 2022-2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

RIPPP ini disusun bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini RIPPP tersebut telah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.

Untuk mendukung perencanaan yang sinergis tersebut, sesuai amanat Perpres No. 24 Tahun 2023, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Wakil Presiden, serta Pemerintah Daerah perlu mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Untuk itu, kegiatan Peluncuran RIPPP Tahun 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua.

Berbagai kementerian/lembaga juga turut mendukung percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih, antara lain Kementerian Pertahanan mendorong tiga Batalyon produksi ke Papua Selatan untuk meningkatkan aktivitas pertanian. Batalyon tersebut bertugas mulai dari pembibitan hingga pemanenan, dengan rencana memanfaatkan lahan masyarakat.

Kepala Staf Kodam XVII Cendrawasih, Brigjen Hariyanto mengatakan Kementerian Pertahanan mendorong percepatan pertanian di Papua Selatan dengan masukan tiga Batalyon produksi. Batalyon itu bertugas pengembangan pertanian, dari pembibitan perawatan hingga panen. Sebagian dari keuntungan akan dibagikan kepada pemilik lahan, sementara tentara akan mengelola lahan pada awalnya hingga diserahkan kembali kepada masyarakat. Dalam skema ini, 40 persen dari keuntungan yang diperoleh akan dibagikan kepada pemilik lahan, sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama mereka.

Pada tahap awal, TNI akan bertanggung jawab atas pengerjaan lahan tersebut. Namun, setelah hasilnya sudah terlihat memuaskan, pengelolaan akan kembali diserahkan kepada masyarakat secara mandiri. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam mendukung pembangunan di daerah-daerah terpencil dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Papua Selatan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Papua Selatan, serta memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat setempat.

Percepatan pembangunan di Papua harus dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta seluruh elemen masyarakat. Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif yang optimal untuk mendukung kepentingan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan begitu, manfaat pembangunan di Papua tidak hanya dirasakan untuk masyarakat sekarang tapi yang terpenting bagi generasi di masa mendatang.

)* Penulis merupakan mahasiswi asal Papua di Surabaya