Oleh: Anggina Dewi )*

7/8/20243 min read

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, tantangan besar yang harus dihadapi masyarakat Indonesia adalah penyebaran hoaks yang dapat mengancam kestabilan dan kepercayaan terhadap proses demokrasi. Di era digital ini, informasi dapat dengan mudah tersebar luas dalam hitungan detik melalui media sosial. Namun, tidak semua informasi yang beredar memiliki keakuratan yang bisa dipertanggungjawabkan. Hoaks dapat merusak reputasi calon, memicu konflik sosial, dan mengaburkan kebenaran. Oleh karena itu, masyarakat perlu berperan aktif dalam memerangi hoaks untuk menjaga integritas Pilkada 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mengajak masyarakat untuk tidak asal menyebarkan setiap konten yang diterima lewat media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif. Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyarankan agar masyarakat bertanya langsung kepada pihak terkait jika ingin memastikan kebenaran suatu informasi, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahapan pemilu, Bawaslu untuk pengawasan, atau aparat penegak hukum.

Pesatnya perkembangan informasi di media sosial membuat masyarakat harus lebih waspada terhadap berita hoaks. Sosialisasi partisipatif pengawasan yang melibatkan jurnalis diharapkan dapat membantu suksesnya Pilkada 2024 dengan menciptakan suasana yang kondusif dan aman. Melalui ajang silaturahmi seperti ini, berbagai pihak dapat berkolaborasi untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan transparan.

Bawaslu Kudus juga melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilkada. Pengawasan yang ketat terhadap proses ini dapat mengurangi potensi terjadinya manipulasi data dan memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, menegaskan pentingnya sinergi ini untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024. Dengan adanya pemberitaan yang benar dan mendidik, diharapkan partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dapat meningkat. Di sisi lain, peran media dalam mengawasi Pilkada juga tidak bisa diabaikan. Sinergi antara jurnalis dan Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan pemberitaan yang akurat dan objektif.

Bawaslu Sulawesi Tenggara juga menggelar konsolidasi dengan media untuk memperkuat pengawasan dan pemberitaan terhadap tahapan Pilkada serentak. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bahri Bahari, menekankan bahwa peran media sangat vital dalam memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Hoaks merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pemberitaan pemilu, dan media diharapkan dapat menyajikan berita yang akurat dan menghindari judul-judul yang sensasional tetapi tidak sesuai dengan isi berita.

Jurnalis harus selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi. Mereka harus menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan oleh masyarakat, terutama dalam situasi yang rentan terhadap penyebaran hoaks seperti masa-masa menjelang Pilkada. Dengan begitu, media massa dapat menjadi benteng pertama dalam melawan hoaks dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, menambahkan bahwa kunci sukses penyelenggaraan Pilkada adalah terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan bersih dari berita palsu serta hoaks. Pers memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang proporsional tentang Pemilu dan Pilkada, sehingga masyarakat dapat berperan serta mengawasi setiap tahapan proses pemilu. Interaksi masyarakat dengan pemberitaan oleh pers akan membantu dalam mengukur tingkat kesuksesan persiapan dan pelaksanaan Pilkada.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi yang diterima. Tidak hanya menjadi konsumen informasi, masyarakat juga harus aktif dalam memverifikasi kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif untuk menjaga integritas proses demokrasi. Melalui kolaborasi antara Bawaslu, media, dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan suara rakyat yang murni.

Masyarakat juga harus memahami bahwa memerangi hoaks adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Hoaks bukan hanya berdampak pada individu atau kelompok tertentu, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial dan demokrasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap warga negara harus mengambil peran aktif dalam memastikan bahwa informasi yang mereka terima dan sebarkan adalah benar adanya. Menjadi agen perubahan yang positif dengan selalu memeriksa fakta sebelum membagikan informasi adalah langkah kecil namun signifikan dalam menjaga stabilitas politik dan sosial.

Dengan sikap kritis dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, masyarakat dapat membantu menciptakan suasana pemilu yang sehat dan kondusif. Sebagai pengguna media sosial, kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa informasi yang kita bagikan adalah benar dan dapat dipercaya. Hanya dengan cara ini, kita dapat menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

)* Penulis merupakan mahasiswi PTS di Yogyakarta