Oleh: Brigita Sari Sinaga )*

Judi online semakin menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia, mengancam berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Wakil Presiden Republik, Ma’ruf Amin, menegaskan pentingnya literasi mengenai bahaya judi online. Langkah edukasi ini dinilai krusial untuk memberantas permainan yang merusak ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif terjerat judi online. Hal ini menandakan betapa luasnya jangkauan masalah ini dan betapa seriusnya dampak yang dihasilkan.
Larangan berjudi dalam agama sudah jelas, namun dampaknya tidak hanya sebatas aspek religius. Berjudi juga mengganggu produktivitas seseorang, membuat menjadi malas, tidak kreatif, dan kehilangan semangat. Ma’ruf Amin menekankan bahwa masyarakat Indonesia, yang banyak berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah, tidak mampu menanggung risiko finansial dari judi online. Banyak di antara mereka yang terjerat pinjaman online akibat kecanduan judi, yang berujung pada kehancuran kehidupan pribadi dan keluarga.

Kasus-kasus tragis seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan akibat judi online menunjukkan betapa berbahayanya fenomena ini. Pemerintah memandang masalah ini sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani. Sebagai langkah konkret, satuan tugas lintas instansi telah dibentuk untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dan mencegah masyarakat menjadi korban berikutnya.
Dalam upaya ini, pemerintah juga mengintegrasikan berbagai instansi, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepolisian, serta pihak terkait lainnya, untuk bekerja secara terkoordinasi. Langkah ini penting karena masalah judi online tidak hanya menyangkut anak muda atau pengangguran, tetapi juga merambah hingga ke anggota legislatif dan kalangan profesional lainnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi daring mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini menunjukkan betapa besar industri ini dan betapa banyak pihak yang terlibat. Angka ini semakin menguatkan urgensi untuk melakukan tindakan tegas dan terkoordinasi dalam memberantas judi online. Dengan adanya ribuan legislator yang terjerat, ini bukan lagi masalah kecil yang bisa diabaikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa pihaknya gencar mengedukasi masyarakat dan kalangan internal untuk mencegah judi online. Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak mereka. Gadget merupakan pintu gerbang utama menuju judi online, sehingga pengawasan ketat dari keluarga sangat diperlukan. Kapolda juga menegaskan bahwa hidup bukanlah tentang undian atau judi, melainkan tentang kerja keras dan usaha nyata.
Jika masyarakat menyadari bahaya dan kerugian dari judi online, maka permintaan terhadap layanan ini akan menurun, sehingga industri ini akan mati dengan sendirinya. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah yang paling penting dalam memberantas judi online. Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk menertibkan anggotanya dengan melakukan razia gadget dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku judi online.

Di sisi lain, dampak sosial dari judi online juga tidak bisa dianggap remeh. Banyak kasus kriminalitas yang terkait dengan kecanduan judi, seperti pencurian, penipuan, dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Tekanan untuk memenuhi kebutuhan berjudi sering kali mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, judi online juga dapat merusak moral dan etika masyarakat. Anak-anak dan remaja yang terpapar iklan judi online bisa terpengaruh untuk mencoba, yang pada akhirnya dapat merusak masa depan mereka. Pendidikan dan pemahaman tentang bahaya judi online sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerat dalam perangkap ini.
Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menghadapi fenomena ini. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan membentuk satuan tugas lintas instansi dan mengedukasi masyarakat. Namun, peran aktif dari masyarakat, terutama keluarga, juga sangat diperlukan. Dengan memahami dan menyadari bahaya judi online, serta melakukan langkah-langkah preventif, kita dapat mencegah semakin banyaknya korban yang terjerat dalam lingkaran setan ini.
Pencegahan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar. Jika melihat ada tanda-tanda seseorang terjerat judi online, segera lakukan tindakan pencegahan dengan memberikan edukasi dan bantuan yang dibutuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, karena setiap tindakan kecil dapat berkontribusi dalam memerangi judi online.

Pendidikan di sekolah-sekolah dan program-program rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerat judi juga harus diperkuat. Di tingkat masyarakat, dukungan sosial sangat diperlukan untuk membantu mereka yang berusaha keluar dari jerat judi online. Keluarga dan teman-teman harus memberikan dukungan moral dan psikologis, serta membantu mereka mencari bantuan profesional jika diperlukan.
Pencegahan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga keluarga dan masyarakat kita dari bahaya judi online. Edukasi diri dan orang-orang di sekitar kita tentang bahaya yang mengintai dari layar gadget, dan bersama-sama kita bangun masyarakat yang produktif, kreatif, dan bersemangat untuk meraih kesuksesan melalui kerja keras dan usaha nyata.

)* Penulis merupakan mahasiswi asal Sumatera Utara