Oleh Ridwan Susanto )*

Indonesia, sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan. Salah satu ancaman serius yang dihadapi adalah radikalisme dan intoleransi, yang dapat merusak harmoni sosial dan stabilitas nasional. Fenomena ini tidak hanya mengancam keamanan nasional tetapi juga mengancam harmoni sosial yang telah kita bangun bersama sejak kemerdekaan.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang peduli, kita harus mengambil langkah-langkah proaktif untuk mewaspadai dan melawan penyebaran radikalisme dan intoleransi. Selain itu, penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi sangat penting dalam menangkal penyebaran paham radikal di Indonesia.

Radikalisme dan intoleransi sering kali muncul dari ketidakpahaman dan ketidaksadaran akan keragaman yang ada di Indonesia. Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, agama, dan suku bangsa. Keanekaragaman ini seharusnya menjadi sumber kekuatan, bukan pemecah belah. Namun, tanpa pemahaman yang benar dan tanpa penghargaan terhadap perbedaan, keragaman ini dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menebar kebencian dan permusuhan.

Di sinilah pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pancasila, sebagai dasar negara, merupakan panduan moral dan etika bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sila yang terkandung di dalamnya menawarkan prinsip-prinsip dasar untuk hidup berdampingan dengan damai, saling menghargai, dan bekerja sama demi kebaikan bersama.

Berbagai inisiatif telah diambil oleh pemerintah daerah (pemda) untuk membentengi masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), dari pengaruh radikalisme dan intoleransi. Salah satu contohnya adalah langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang mewajibkan ASN untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis Pancasila dan wawasan kebangsaan. Inisiatif ini diharapkan dapat membangun karakter ASN yang kuat dan berintegritas, serta mampu menjadi pelopor dalam memerangi radikalisme di lingkungannya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menegaskan pentingnya langkah ini dalam acara Sarasehan ASN pada 21 Juni 2024. Menurutnya, radikalisme telah menyusup ke berbagai sektor masyarakat, termasuk pengajian, pendidikan, dan birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai luhur ideologi Pancasila menjadi langkah strategis untuk membentengi diri dari ancaman tersebut.

Regulasi yang mendukung pendidikan karakter di Purbalingga sudah ada, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendidikan Karakter, Pancasila, Wawasan Kebangsaan, serta Antikorupsi. Dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara lebih sistematis dan terstruktur.

Pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila juga ditegaskan oleh narasumber dalam acara Sarasehan Kebangsaan ASN, Gus Islah Bahrawi. Beliau menekankan bahwa toleransi dan rasa kebersamaan dalam kebhinekaan harus dijaga oleh seluruh ASN. Menurutnya, menjalankan hukum syariah secara pribadi adalah hak setiap individu, namun sebagai warga negara Indonesia, kita harus tunduk pada aturan negara yang berdasarkan Pancasila. Pendapat ini memperkuat argumen bahwa Pancasila sebagai ideologi negara harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara, tanpa terkecuali.

Selain Purbalingga, Kabupaten Bengkalis juga menunjukkan komitmen serupa dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. Bupati Bengkalis, Kasmarni, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, mengajak masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam mencegah radikalisme dan terorisme. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, ormas keagamaan, dan lembaga non-pemerintah. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Pentingnya peran pendidikan dalam menangkal radikalisme juga terlihat dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menugaskan penyuluh agama di desa-desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Program ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat tentang ancaman radikalisme, serta membangun ketahanan sosial yang kuat di tingkat komunitas.

Selain itu, Polri juga berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya radikalisme melalui media. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat mengenali serta menolak paham-paham radikal yang seringkali menyebar melalui media siber, elektronik, maupun media sosial. Kolaborasi antara aparat keamanan dan media massa menjadi kunci penting dalam menyebarkan informasi yang mendidik dan mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu radikalisme.

Menghadapi ancaman radikalisme, upaya penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak boleh berhenti pada tataran retorika semata. Implementasi yang nyata dan berkelanjutan diperlukan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter yang berbasis pada Pancasila harus dimulai sejak dini, baik melalui kurikulum formal di sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler yang memperkuat rasa cinta tanah air dan kesadaran kebangsaan.

Pada akhirnya, penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan adalah kunci utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan memahami dan mengamalkan Pancasila, masyarakat Indonesia dapat membangun ketahanan sosial yang kuat dan mampu menangkal berbagai ancaman radikalisme dan intoleransi. Upaya ini memerlukan kerja sama dari semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas. Hanya dengan komitmen bersama, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang damai, adil, dan sejahtera, sesuai dengan semangat Pancasila.

)* penulis merupakan pengamat terorisme