Oleh : Badi Santoso )*

Aparat keamanan bekerja keras untuk mengungkap kasus peretasan data yang melanda Pusat Data Nasional (PDN). Masyarakat pun diimbau tidak khawatir karena seluruh institusi negara terus bergerak untuk mengejar pelaku, memulihkan data, maupun mencegah kebocoran serupa.

Upaya pemulihan layanan yang terdampak serangan siber terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa sejumlah layanan berangsur pulih usai gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Tak hanya itu, layanan keimigrasian, perizinan event Kemenkomarves, dan layanan LKPP mulai kembali normal setelah mengalami gangguan.

Sementara itu, Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom Sigma, serta beberapa kementerian/lembaga pengguna PDSN 2 terus bekerja keras untuk memulihkan sistem layanan yang terdampak.

Proses pemulihan jangka pendek dilakukan dengan mengembalikan layanan di disaster recovery center (DRC) sementara menggunakan data backup dari PDNS 1 dan PDNS 2. Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah keamanan data dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh serangan siber.

Dalam kaitannya dengan penegakkan hukum, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memastikan pihaknya akan terus mengusut dugaan pidana peretasan Server PDN. Selain itu, Polri juga telah berkolaborasi dengan BSSN dan Kominfo serta stakeholder lainnya. Polisi pun memohon doa dan dukungan masyarakat untuk dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat.

Melihat urgensi dari situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan evaluasi sistem pengamanan menjelang Pilkada 2024. Dengan langkah ini, diharapkan keamanan data yang menjadi tanggung jawab KPU bisa lebih terjaga, dan serangan siber seperti yang terjadi di PDN tidak terulang.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa evaluasi ini bukan hanya sebagai reaksi terhadap serangan yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif agar sistem pengamanan data semakin kuat.

Langkah ini diambil setelah adanya gangguan serangan siber terhadap PDN yang menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data nasional. Serangan ini juga menjadi peringatan bagi semua lembaga pemerintah untuk meningkatkan keamanan sibernya.

KPU menyadari bahwa data yang mereka kelola adalah aset berharga yang harus dilindungi dengan baik. Oleh karena itu, KPU akan kembali menyegarkan materi evaluasi dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang selama ini sudah bekerja sama dalam menjaga keamanan data.

Hal ini termasuk berkomunikasi dengan lembaga yang telah ditugaskan oleh peraturan perundang-undangan untuk menjaga data-data KPU. Langkah ini menunjukkan komitmen KPU untuk mengikuti kebijakan strategis nasional dalam hal pengamanan data.

Meskipun demikian, Hasyim memastikan bahwa hingga saat ini, KPU tidak mengalami serangan atau peretasan terhadap data yang mereka pegang. Tim Pusdatin dan Tim Kesekjenan KPU telah melaporkan bahwa data KPU aman dan tidak terkena serangan seperti yang terjadi pada PDN.

Hal ini tentunya memberikan sedikit rasa lega, namun kewaspadaan tetap harus dijaga agar kejadian serupa tidak menimpa KPU di masa mendatang.

Serangan siber terhadap PDN perlu untuk menjadi atensi bersama. Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa para peretas meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar atas tindakan mereka.

Serangan ini berdampak pada 210 data instansi, termasuk gangguan pada sistem keimigrasian. Namun demikian, aparat keamanan terus berupaya mengungkap aktor dibalik serangan tersebut.

Kerja sama antar lembaga juga menjadi kunci penting dalam upaya menjaga keamanan data. KPU perlu terus berkoordinasi dengan BSSN, Kominfo, dan lembaga lainnya untuk berbagi informasi dan strategi dalam menghadapi ancaman siber. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan sistem keamanan data nasional bisa lebih kuat dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.

Selain upaya teknis, edukasi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan siber juga harus ditingkatkan. Seluruh pegawai KPU dan instansi pemerintah lainnya harus memahami betapa pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data.

Pelatihan rutin mengenai keamanan siber, simulasi serangan, dan penyebaran informasi terkait ancaman siber harus menjadi bagian dari program kerja instansi pemerintah.

Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan siber, diharapkan setiap individu di instansi pemerintah bisa lebih waspada dan mampu mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi ancaman.

Edukasi yang baik juga akan membantu dalam menciptakan budaya keamanan yang kuat di lingkungan kerja, sehingga setiap orang merasa bertanggung jawab untuk menjaga data yang mereka kelola.

Dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, langkah-langkah pengamanan data harus terus diperkuat. KPU dan instansi pemerintah lainnya harus selalu siap dan waspada terhadap segala kemungkinan serangan. Evaluasi sistem pengamanan, kerja sama antar lembaga, serta edukasi mengenai keamanan siber harus menjadi prioritas utama.

Mari kita semua, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli akan keamanan dan kestabilan negara, mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan data. Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman siber.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute