Oleh: Wahyu Setiawan )*
Menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang, peran masyarakat dalam menjaga kelancaran dan kedamaian proses demokrasi ini menjadi sangat vital. Sebagai garda terdepan, masyarakat diharapkan mampu bersikap cerdas dan bijak dalam menyikapi berbagai isu yang beredar, terutama yang tersebar di media sosial. Edukasi dan gotong royong menjadi kunci utama dalam menghalau informasi-informasi hoaks yang kerap muncul selama masa tahapan Pilkada. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penjaga harmoni dan kestabilan sosial, memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan damai.
Ketua Kelompok Masyarakat Hijau di Jawa Barat, Didu Sardu, menekankan pentingnya gotong royong dalam mengingatkan satu sama lain jika dirasa ada informasi janggal atau mengarah kepada sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. Kebijaksanaan dalam memaknai setiap informasi yang diterima penting dilakukan oleh setiap individu, agar tidak mudah termakan info-info yang tidak jelas yang bisa menimbulkan perdebatan.
Perlu diketahui bahwa Pilkada adalah salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia. Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan menentukan arah pembangunan wilayah. Agar Pilkada berjalan dengan damai dan demokratis, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Salah satu kontribusi penting masyarakat adalah dengan menghindari dan melawan penyebaran hoaks.
Hoaks, atau berita palsu, adalah informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan orang lain. Dalam konteks Pilkada, hoaks sangat berbahaya karena dapat memicu ketegangan sosial. Berita palsu sering kali bersifat provokatif dan dapat meningkatkan permusuhan antarpendukung calon. Ketegangan ini bisa menciptakan suasana yang tidak kondusif dan bahkan bisa mengarah pada konflik fisik. Masyarakat harus waspada terhadap berita-berita yang berpotensi memecah belah dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya.
Selain itu, hoaks juga dapat merusak reputasi calon kepala daerah. Berita palsu yang menyebar luas di media sosial bisa merusak citra dan reputasi calon, yang mungkin sulit untuk dipulihkan meskipun berita tersebut telah terbukti tidak benar. Kerusakan reputasi ini bisa mengganggu proses demokrasi yang sehat, di mana calon seharusnya dinilai berdasarkan visi, misi, dan program kerja mereka, bukan berdasarkan informasi palsu yang menyesatkan.
Dalam sebuah pesta demokrasi, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan akurat tentang calon-calon yang akan dipilih. Penyebaran hoaks membuat masyarakat kesulitan membedakan mana informasi yang benar dan mana yang palsu. Hal ini dapat mengganggu proses pengambilan keputusan yang rasional dan bijaksana oleh pemilih. Oleh karena itu, hoaks harus diperangi bersama, salah satunya dengan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, terutama dari sumber yang tidak jelas, sehingga hoaks tersebut akan musnah dengan sendirinya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal ruang digital dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Budi Arie menekankan pentingnya narasi Pilkada Damai 2024 serta peran aktif generasi muda dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. Menkominfo, Budi Arie mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak hanya berpartisipasi sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membangun kesadaran akan isu-isu strategis yang mempengaruhi masa depan negara.
Dalam menghadapi isu polarisasi politik dan penyebaran informasi palsu (hoaks), Kemenkominfo gencar melakukan berbagai upaya pencegahan. Identifikasi dan klarifikasi terhadap ratusan isu hoaks terkait Pemilu telah dilakukan, serta pengambilan tindakan untuk menangani konten-konten hoaks. Langkah-langkah komunikasi publik juga dijalankan oleh Kemenkominfo, yang mencakup amplifikasi narasi Pilkada Damai 2024 melalui media sosial, sinergi dengan mitra untuk sosialisasi, serta kolaborasi dengan media massa dalam menyajikan informasi positif seputar Pilkada.
Potensi penyebaran hoaks yang meningkat menjelang dan saat Pilkada serentak 2024 menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan integritas proses demokrasi. Budi Arie juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan monitoring ruang digital. Penanganan isu hoaks, analisis percakapan online, dan verifikasi akun media sosial menjadi bagian dari strategi bersama untuk menjaga integritas Pilkada.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyoroti peningkatan produksi hoaks di media sosial jelang Pilkada Serentak 2024. Meski hoaks sering diperbincangkan, belum ada yang mengungkap sumber dan pelaku di balik kabar bohong tersebut. Dedi menekankan pentingnya sosialisasi gerakan anti hoaks dan apresiasi terhadap langkah pemerintah melalui Kemenkominfo dan Polri dalam mencegah beredarnya hoaks saat Pilkada serentak 2024.
Oleh karena itu, untuk mendukung Pilkada damai, masyarakat perlu mengedukasi diri tentang cara mengenali hoaks. Salah satunya dengan memanfaatkan berbagai sumber terpercaya untuk mengecek fakta, seperti situs pemeriksa fakta, serta mengikuti panduan dari lembaga resmi. Selain itu, sikap kritis dan tidak mudah percaya terhadap berita yang sensasional juga sangat diperlukan. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai, kondusif, dan demokratis.
Co-Initiator Bijak Memilih, Abigail Limuria mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam menanggapi informasi yang mereka terima. Dengan begitu, hoaks tidak akan lagi dianggap efektif, terutama bagi para oknum penyebar tidak bertanggung jawab.
Peran masyarakat dalam menghindari hoaks sangat penting untuk menjaga kedamaian dan kelancaran Pilkada. Dengan tidak menyebarkan berita palsu dan selalu mencari kebenaran informasi, masyarakat turut berperan dalam membangun demokrasi yang sehat dan matang. Pilkada yang damai adalah cerminan dari kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan dapat dipercaya.
)* Penulis adalah pemerhati politik dari Bersih Memilih Institute