Oleh: Febi Tri Andini )*

Dukungan penuh publik kepada Bea Cukai tentu merupakan hal yang sangat berarti. Selain itu, hendaknya masyarakat mampu terus mewaspadai diri dengan kemungkinan adanya provokasi guna mencegah supaya tidak terjadi polemik berkepanjangan pada bangsa ini.

Ketika bangsa ini terus berkutat dengan adanya polemik, yang mana kadang kala justru ada beberapa pihak tidak bertanggung jawab tertentu yang terus menunggangi supaya stabilitas negeri terganggu. Tentunya dengan demikian, kewaspadaan publik juga sangat penting agar upaya provokasi dari pihak tidak bertanggung jawab itu bisa tercegah dengan optimal.

Tidak akan terjadi kemajuan dan pembangunan yang maksimal dalam suatu bangsa, apabila di dalamnya terus saja terjadi polemik yang memenangkan pihak tidak bertanggung jawab tersebut. Sebaliknya, negeri ini akan mengalami kemajuan dan pembangunan yang merata jika segenap masyarakatnya bisa guyub rukun bersatu memberikan dukungan penuh.

Menurut Pengalamat Intelijen dan Keamanan Nasional, Dr. Stepi Anriani bahwa dukungan publik kepada Bea Cukai dalam melakukan perbaikan serta tidak menjadikan kesalahan oknum menjadi sebuah dosa institusi merupakan hal yang bijak dan penting.

Jangan karena hanya adanya nila setitik saja, maka kemudian masyarakat menggeneralisasi seluruh isi dan anggota institusi tersebut. Padahal tentunya dalam kehidupan ini manusia tidak akan pernah bisa lepas dari kesalahan, sama halnya dengan institusi, di dalamnya terdapat oknum yang berbuat salah, namun tidak serta merta kesalahan itu langsung menjadi dosa bagi seluruhnya.

Sehingga bukan lembaganya atau institusinya secara seluruhnya, melainkan memang kesalahan murni berada di tangan oknum yang bersangkutan. Mereka harus terus melakukan evaluasi. Terlebih, sebenarnya masih sangat banyak anggota Bea Cukai yang memiliki dedikasi sangat tinggi serta tulus dalam bekerja.

Selain itu, mengenai bagaimana bergulirnya polemik berkepanjangan belakangan ini yang melibatkan institusi itu, diduga kuat memang terdapat pihak-pihak tidak bertanggung jawab tertentu yang dengan sengaja ingin melemahkan dan merusak reputasi Bea Cukai.

Sebagai informasi bahwa sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, maka Bea Cukai merupakan tulang punggung negara yang terus berupaya dan berfokus menangani permasalahan keuangan bangsa ini, termasik fiskal, membantu penerimaan negara hingga menjaga stabilitas negara terhadap krisis ekonomi dunia yang sedang terjadi.

Bea Cukai juga selama ini terus menerus melakukan berbagai macam perbaikan di segala lininya, yang mana hal tersebut terbukti dengan tidak menghalangi penyelidikan dan penyidikan anggotanya yang bermasalah.

Sehingga daripada terus berkutat pada polemik yang justru berujung pada perpecahan atau ketidakstabilan negara, maka langkah lebih baik dari publik adalag terus memberikan apresiasi serta mendukung penuh adanya kinerja terbaik institusi tersebut.

Bea Cukai juga merupakan milik publik dan negara sehingga segenap elemen harus berperan aktif untuk bersama-sama menjaga mertabat dan wibawanya di hadapan umum. Ketika masyarakat kompak bersatu, maka bangsa ini akan mengalami kemajuan dan pemerataan pembangunan yang luar biasa.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menuturkan adanya masalah antara bea masuk dan penahanan barang dipicu karena beberapa importir yang tidak mengetahui aturan di Indonesia.

Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 jo Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang diberlakukan pada 10 Maret 2024. Saat ini regulasi tersebut mengacu pada Permendag 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Lebih lanjut, belakangan juga permasalahan atau polemik terjadi karena adanya miskomunikasi, sehingga bagaimana berjalinnya komunikasi itu akan terus mengalami perbaikan dari masyarakat hingga ke pihak importir.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani, membantah institusi yang dia pimpin baru bertindak setelah mendapat banyak keluhan yang viral di media sosial X (Twitter). Askolani mengeklaim semua langkah yang dilakukan di Bea Cukai sudah sesuai prosedur.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bertindak sesuai prosedur kewenangannya. Namun, jika masyarakat menemui kendala dan mengeluh di media sosial terkait kinerja lembaganya, maka dia menganggapnya sebagai masukan.

Hal ini juga, menurut Askolani, sebagai sistem komunikasi yang bagus untuk memperbaiki masalah dan menyelesaikannya secara cepat sehingga bisa segera ditangani. Bahkan seluruh masukan dari masyarakat pun terus mendapatkan respon yang baik dan mengalami tindak lanjut secara konkret.

Di sisi lain, Bea Cukai juga menegaskan bahwa sama sekali pihaknya tidak pernah menjalin kontak atau tawaran kerja sama dengan para influencer. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menyewa influencer sebagai buzzer dan tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat.

Untuk itu, jelas bahwa dukungan dari publik kepada Bea Cukai menjadi hal yang sangat penting dan berarti bagi keberlangsungan stabilitas bangsa ini. Jangan sampai masyarakat mudah untuk termakan adanya provokasi dan narasi hoaks di media sosial demi mencegah berlarutnya polemik.

)* Pengamat Kebijakan Publik