Oleh: Diani Wulandari
Aparat keamanan menjalankan langkah preventif guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hasil sidang sengketa Pilpres.
Langkah secara preventif tersebut merupakan hal yang sangat penting lantaran akan mampu mencegah kemungkinan atau potensi terjadinya hal-hal lain yang berbahaya bagi stabilitas keamanan bangsa. Terlebih jika hal tersebut menyangkut dengan kondusivitas di tengah masyarakat.
Pasalnya, memang dalam kondisi dan situasi apapun, terlebih dalam momentum yang krusial seperti sekarang ini, yakni tetkala berjalannya penetapan hasil Pemilu 2024, tentunya segenap elemen bangsa hendaknya mampu terus menjaga kondusivitas dengan sangat baik supaya transisi pemerintahan ke depannya bisa berlangsung dengan baik pula.
Upaya secara preemtif dan preventif tersebut memang menjadi dua upaya yang sangat penting, khususnya untuk bisa menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas).
Sebagai informasi bahwa upaya preemtif adalah sebuah upaya pada tingkat proses pengambilan keputusan dan perencanaan, sedangkan untuk upaya preventif sendiri merupakan sebuah upaya pada tingkat pelaksanaan melalui penataan baku atau pencegahan.
Kedua hal tersebut memang saling melengkapi satu sama lain dan sama sekali tidak dapat terpisahkan diantaranya. Pasalnya, untuk tindakan preemtif sendiri bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kemudian langkah preventif yakni bertujuan untuk menanggulangi gangguan kamtibmas jika telah terjadi.
Pada konteks tersebut, aparat keamanan menjalankan upaya preemtif dengan melakukan berbagai maca kegiatan seperti patroli keamanan secara terbuka dan juga tertutup serta memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat serta pendampingan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahn sosial yang sedang terjadi.
Patroli keamanan yang berlangsung secara terbuka dan tertutup itu memiliki tujuan untuk menciptakan sebuah rasa aman dan nyaman bagi segenap elemen bangsa. Kemudian bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat bertujuan untuk semakin meningkatkan kesadaran warga mengenai betapa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adanya pendampingan masyarakat dalam menyelsaikan jika seandainya terjadi permasalahan sosial di tengah mereka memiliki tujuan supaya warga sendiri bisa mencegah terjadinya konflik sosial yang berujung pada gangguan kamtibmas.
Kemudian dalam upaya secara preventif, aparat keamanan juga telah melakukan berbagai macam bentuk kegiatan, antara lain yakni menanggapi pengaduan atau laporan masyarakat, meredakan ketegangan dalam konflik sosial dan sebagainya.
Menanggapi pengaduan atau laporan dari masyarakat jelas bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas yang jauh lebih besar lagi. Selanjutnya, meredakan ketegangan dalam konflik sosial bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang justru berujung pada tindak pidana.
Dalam penetapan hasil Pemilu 2024, aparat keamanan jelas terus berupaya mewujudkan stabilitas kamtibmas dan kondusivitas. Salah satunya yakni dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), kemudian Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, dan juga Kepolisian Sektor (Polsek Singkawang Barat).
Mereka semua melakukan langkah preventif fengan melaksanakan patroli dan pengamanan pada sejumlah titik vital di Kota Singkawang. Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat dalam penetapan hasil Pemilu 2024.
Para anggota aparat keamanan melaksanakan giat patroli menuju ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah setempat. Mereka melakukan monitoring secara intensif di sekitaran kantor KPU dan Sekretariat Bawaslu untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan juga mengamankan seluruh proses tahapan penetapan hasil Pemilu Nasional 2024.
Kapolsek Singkawang Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ronald Deny Napitupulu menyatakan bahwa tujuan dari kagiatan patroli itu adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga stabilitas kamtibmas di sekitara kantor yang menjadi fokus pengawasan selama proses Pemilu.
Pihak aparat keamanan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus memberikan perlindungan secara maksimal kepada seluruh instansi terkait serta menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Seluruh kegiatan yang berjalan tersebut merupakan upaya yang sangat tepat dari aparat keamanan untuk bisa menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif. Akan tetapi, meski dengan menjalankan upaya sebagus apapun, jelas tidak akan bisa optimal berlangsung jika masyarakat tidak turut serta berperan aktif dalam mendukungnya.
Maka dari itu dukungan dari segenap elemen bangsa menjadi hal yang sangat penting pula. Oleh karenanya, masyarakat juga perlu berperan aktif untuk terus menjaga kondusivitas wilayah mereka masing-masing.
Berikut adalah beberapa hal yang mampu masyarakat lakukan untuk terus menjaga kamtibas dan kondusivitas wilayah. Pertama yakni terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penjagaan keamanan dan ketertiban, kemudian kedua menjaga sikap toleransi dan kerukunan antarwarga serta melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak yang berwenang jika terjadi.
Kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan juga seluruh masyarakat jelas merupakan kunci penting untuk menciptakan kamtibmas dan kondusivitas sehingga semua pihak bisa hidup dengan aman dan nyaman. Untuk itu apresiasi sangat tinggi patut disematkan pada langkah preventif aparat untuk menjaga masyarakat dalam penetapan hasil Pemilu 2024. )* Relawan Yayasan Satu Kawan Sejuta Sahabat