Oleh: Matias Tabuni*

Pemerintah Republik Indonesia (RI) sangat serius dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Papua. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa Bumi Cenderawasih memang bagian integral yang sama sekali tidak bisa dilepaskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena memang apapun yang terjadi di Papua pastinya akan juga turut membawa dampak pada bangsa ini, sehingga sudah barang tentu kemiskinan ekstrem di sana harus mampu ditekan dengan semaksimal mungkin.

Jika kemiskinan ekstrem masih saja ada di Papua, juga akan mendatangkan dampak yang buruk bagi bangsa ini. Bagaimana keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah RI dalam mengupayakan apa yang terbaik bagi Provinsi paling Timur Tanah Air itu tentunya sudah tidak perlu lagi diragukan dan menandakan posisi Bumi Cenderawasih sebagai bagian integral NKRI.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryanto juga sangat optimis bahwa wilayah di Papua, termasuk Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah mampu menurunkan angka kemiskinan ekstremnya.

Sebagaimana dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2023 lalu, Papua sendiri memiliki angka kemiskinan ekstrem pada 7,67 persen. Artinya, angka tersebut telah mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni sebanyak 3,25 persen dari sebelumnya pada tahun 2022 dengan jumlah kemiskinan ekstrem di angka 10.92 persen.

Selain itu, bagaimana peta penanganan akan kemiskinan ekstrem antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) selama ini sudah berjalan dengan sangat baik di wilayah masing-masing d Papua demi terus mengoptimalkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tersebut.

Seluruh data pemetaan dalam rangka upaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem memang telah teridentifikasi dengan baik. Kemudian ke depannya diharaokan agar seluruh pemangku kepentingan terkait mampu berjalan secara bersama-sama dan mengambil peran mereka dalam proses apapun termasuk bisnis untuk menangani kemiskinan yang multidimensi itu.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024 ini, yang mana target tersebut enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs) melalui adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.

Inpres tersebut menugaskan kepada seluruh Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk mengoordinasikan dan memimpin secara langsung adanya upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing termasuk di Papua dan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Kepala Negara melalui Kemenko PMK setiap tiga bulan.

Diharapkan pula kerja bersama yang selama ini sudah dibangun antar pihak seperti Satuan Tugas Data P3KE dengan seluruh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di wilayah Papua baik itu induk ataupun wilayah hasil pemekaran dapat terus meningkat untuk mendukung penuh upaya penekanan kemiskinan ekstrem.

Memang kemiskinan ekstrem masih menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh Papua sampai saat ini. Maka dari itu, Penanggung Jawab (Pj) Gubernur Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menjelaskan bahwa program penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem terus menjadi program nasional dan daerah yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian serius serta penanganan serius.

Adanya keterlibatan semua pihak dari berbagai unsur elemen untuk bisa bersatu dalam semangat gotong royong serta komitmen yang kuat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem tersebut merupakan hal yang sangat penting.

Penanganan kemiskinan ekstrem di Papua sendiri jelas memerlukan adanya kolaborasi dari semua pemangku kepentingan terkait seperti halnya pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swasta, sektor swasta dan masyarakat sipil lainnya untuk bisa saling memberikan rekomendasi, masukan dan solusi yang inovatif untuk semakin mendorong percepatan pembangunan Papua.

Dalam hal menilai bagaimana status dari Bumi Cenderawasih sendiri di Indonesia, sebenarnya sudah tidak perlu diragukan lagi bahwa Provinsi paling Timur Tanah Air itu memang merupakan bagian integral bangsa ini.

Bahkan, dari hukum nasional hingga hukum internasional sekalipun, seluruhnya telah menegaskan hal demikian, bahwa Papua sama sekali tidak bisa terpisahkan dari NKRI dan tidak ada satu pun pihak yang berhak memisahkan wilayah itu dari Indonesia.

Upaya sangat maksimal terus dilakukan oleh Pemerintah RI dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua termasuk melalui beragam jenis cara. Salah satunya adalah terus memperkuat otonomi daerah Papua hingga melakukan pemekaran wilayah.

Kebijakan pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah juga sudah sangat berfokus pada kesejahteraan masyarakat setempat untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Cenderawasih.

Jika melihat bagaimana komitmen dan keseriusan pemerintah tersebut dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Papua, tentunya hal tersebut menandakan bahwa memang Bumi Cenderawasih merupakan bagian integral yang sama sekali tidak bisa dilepaskan dari NKRI. *) Mahasiswa Papua Tinggal di Manado