Oleh: Samuel Christian Galal )*

Seluruh proses Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pilpres pada Februari 2024 lalu telah usai, kini saatnya masyarakat menjalin rekonsiliasi demi mewujudkan cita-cita bangsa ke depan secara bersama-sama.

Karena hanya dengan melalui kebersamaan dan integrasi yang baik oleh berbagai elemen masyarakat, maka cita-cita bangsa sebagaimana harapan para pendiri negeri terdahulu mampu tercapai dengan optimal. Dengan kata lain, sangat penting untuk terus menjalin rekonsiliasi, utamanya pada momentum pasca pelaksanaan Pemilu.

Biasanya dalam setiap pelaksanaan Pemilu pasti akan ada saja proses dan dinamika yang berjalan, termasuk potensi terjadinya polarisasi atau perpecahan antar warga masyarakat di Indonesia. Untuk itu, kini saat yang terbaik untuk bisa menjalin rekonsiliasi secara bersama sehingga mampu mewujudkan pula cita-cita bangsa.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyampaikan bagaimana perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia ini untuk bisa menjadi negara yang beradab. Hal tersebut berada pada cita-cita bangsa sebagaimana telah tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk bisa mewujudkan seluruh cita-cita bangsa yang terkandung di dalam UUD 1945 tersebut, maka dalam semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara harus terus berlandaskan dengan ideologi, yakni falfasah dasar negara, Pancasila.

Apa yang selama ini sudah baik, entah itu peninggalan dari para pendiri bangsa termasuk pemerintahan sebelumnya, hendaknya mampu terus dipertahankan hingga ke depan. Berkaitan dengan bagaimana tujuan, visi, misi bangsa dan negara seluruhnya tercantum dalam aline keempat Pembukaan UUD 1945.

Negara memiliki tujuan yakni menciptakan kesejahteraan, keamanan negara, kebebasan negara, termasuk juga untuk ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. Karena jika ketertiban dunia terjadi, maka bukan tidak mungkin Indonesia juga ikut menjadi sejahtera.

Oleh karena itu, sangat penting adanya sikap dari masyarakat yang tidak egois dan mementingkan diri mereka sendiri, yakni bisa saling menghormati dan bertoleransi. Suatu bangsa harus memiliki kesepakatan berkaitan dengan tujuan atau cita-cita bersama sebagai landasan bernegara.

Dengan penerapan penuh ajaran nilai Pancasila, maka masyarakat menjadi sangat toleran di tengah perbedaan yang banyak di negeri ini sehingga mampu semakin mudah mengaktualisasikan cita-cita kepahlawanan untuk menghadapi berbagai masalah ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Sandi Rahmat Mandela mengatakan bahwa seluruh proses Pemilihan Umum (Pemilu) memang telah usai, maka kini saat yang sangat tepat untuk menjalin rekonsiliasi dan mampu merangkul seluruh elemen serta lapisan masyarakat.

Segenap warga masyarakat di Indonesia harus bisa saling bersatu, bekerja sama dan turun tangan untuk memberikan kontribusi terbaik mereka demi mencapai cita-cita bangsa yang besar.

Terlebih, harapan tersebut berada di pundak para anak muda penerus generasi bangsa yang juga merupakan generasi pembaharu. Hendaknya mereka semua selaku generasi muda yang aktif mampu berproses dalam pembangunan demi mencapai tujuan Indonesia Emas pada tahun 20245 mendatang.

Keterlibatan para pemuda jelas akan mendatangkan optimisme masa depan yang jauh lebih cerah bagi negeri ini, sehingga banyak membawa perubahan positif yang nyata dan terus memperkuat peranan mereka sebagai agen perubahan dalam membangun masa depan bangsa.

Di sisi lain, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara mendorong penuh para elite politik untuk melakukan rekonsiliasi nasional pasca Pemilu 2024.

Adanya rekonsiliasi tersebut sangat penting karena akan terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan hanya itu, ketika para elite politik bersedia menjalani rekonsiliasi setelah mereka berkontestasi, maka sejatinya juga menunjukkan sikap kenegarawanan, sehingga antar satu pihak dengan lainnya mampu menjadi satu kesatuan untuk memajukan bangsa.

Langkah rekonsiliasi menjadi sangat penting untuk membangun bangsa, utamanya dalam momentum seperti sekarang ini, yakni ketika negeri ini usai menjalani Pemilihan Umum pada bulan Februari 2024 lalu, dan nantinya akan bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.

Sehingga untuk menjamin kesuksesan seluruh pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, penting bagi masyarakat untuk terus menjaga harmoni di tengah terjadinya perbedaan, yakni dengan mewujudkan langkah rekonsiliasi.

Seringkali sebenarnya perbedaan sikap dalam politik mulanya terjadi di tingkat pajabat atau partai politik dan para elite di atas saja, akan tetapi hal tersebut kemudian ikut turun dan meresap di tingkat grass root (akar tumput). Bahkan, ketika Pemilu sudah benar-benar berakhir, nyatanya segregasi dan konflik horizontal pun seolah menjadi residu yang tidak langsung hilang, itu semua merupakan tantangan besar.

Lantaran seluruh proses berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) sudah usai dan berakhir, maka kini saat yang paling tepat untuk mampu menjalin rekonsiliasi demi mewujudkan cita-cita bangsa, terlebih menyonsong pelaksanaan Pilkada serentak November 2024 mendatang.

)* Analis pada Lembaga Gala Indomedia