Oleh Josephine Seseray )*
Upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi fokus utama. Papua, sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak terkecuali dalam upaya tersebut. Percepatan pembangunan menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang telah terjadi di Papua. Selama bertahun-tahun, Papua sering kali menjadi sorotan akibat kesenjangan pembangunan yang masih terlihat jelas. Dengan mempercepat pembangunan di wilayah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap fasilitas dan kesempatan yang memadai.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025. Musrenbang 2025 adalah baseline penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang nantinya akan jadi pedoman bagi pejabat definitif kepala daerah yang terpilih ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah, para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan para Bupati dari 8 kabupaten.
Adapun pelaksanaan Musrenbang menyasar tiga program strategis, yaitu penurunan angka kemiskinan dan ekstrem/kemiskinan, penurunan angka inflasi, serta penurunan angka pengangguran terbuka dengan pelibatan stakeholder terkait.
Khusus alokasi Otonomi Khusus (Otsus) terdapat beberapa alokasi di antaranya block grant 1 persen meliputi pelayanan publik, kesejahteraan prioritas daerah. Sementara spesifik grant 1,25 persen meliputi, pendidikan 30 persen, kesehatan 20 persen dan pemberdayaan masyarakat serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M. Sc dalam paparannya mengharapkan perencanaan harus mampu menjawab 5 tujuan pembangunan dan Otsus. Hal ini sebagaimana amanah Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus yaitu melindungi sekaligus menjunjung tinggi hak dasar, afirmasi orang asli Papua. Daud menyebut untuk percepatan pembangunan, akses layanan publik dan infrastruktur dasar, RKPD tetap menginduk kepada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
Daud menekankan kepada para kepala daerah dan Bappeda di Papua Tengah harus melakukan sinkronisasi dan koherensi antara pembangunan nasional dan daerah. Selain itu juga korelasi antar dokumen yaitu dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2021. Sehingga, Tidak ada lagi dokumen perencanaan yang tidak sejalan saat dokumen penganggaran ditetapkan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Drs. Amich Alhumami, M.A., M.Ed, PhD, menuturkan agar perencanaan tersebut memperhatikan indikator makro tahun 2025, yakni pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks modal, rasio gini, dan penurunan intensitas gas rumah kaca (GRK) / emisi karbon. Dengan pendekatan pentahelix diharapkan pembangunan Papua dapat mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan produktif.
Semangat membangun Papua juga datang dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, yang menegaskan kepada enam kabupaten dan kota di provinsi Papua Barat Daya agar perencanaan pembangunan harus mengakomodasi kepentingan masyarakat di tingkat distrik dan desa. Pemerintah bersama stakeholder terkait harus memperbaiki perencanaan menjadi semakin baik. Dalam perencanaan tersebut harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat hingga di tingkat distrik dan desa (kampung).
Menurut Musa’ad, perencanaan penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan. Sebab, masyarakat, sebut dia, adalah pemilik hak dan manfaat utama dari pembangunan. Oleh karena itu, masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Musa’ad berpendapat bahwa pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat akan mudah gagal. Karena masyarakat yang paling mengetahui kebutuhan dan kondisi di wilayahnya. Sehingga, pemerintah harus menjadi fasilitator dan motivator bagi masyarakat dalam proses pembangunan.
Pj Gubernur Musa’ad pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan mendukung upaya pembangunan di Papua Barat Daya. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, diharapkan Papua Barat Daya dapat menjadi provinsi yang maju dan sejahtera. Selain itu, setiap perencanaan yang dilakukan di tingkat kabupaten kota dan provinsi harus sinkron dengan perencanaan pusat dan provinsi. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan menjadi satu kesatuan, karena negara ini adalah negara kesatuan sehingga rencana pembangunan kita juga harus ada keterikatan.
Misalnya, kata Musa’ad, ketika provinsi menyusun perencanaan maka patokan yang harus dijadikan sebagai referensi adalah menggunakan rencana pembangunan menengah nasional. Kemudian di tingkat kabupaten kota berpatokan pada provinsi ketika menyusun rencana pembangunan. Perencanaan pembangunan di Papua bukan bersifat parsial tapi komprehensif, sehingga penting untuk melihat kesinambungan perencanaan dari pusat hingga ke daerah.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah memiliki Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3) yang di dalamnya termuat tiga tema sentral yakni Papua sehat, cerdas, produktif dan aspek politik hukum dan HAM. Jadi pihaknya sudah mempunyai rujukan jelas sehingga setiap penyusunan perencanaan harus berpatokan pada rencana induk itu.
Percepatan pembangunan Papua sebagai investasi jangka panjang dalam masa depan bangsa, karena akan menciptakan kondisi yang lebih stabil dan Sejahtera, khususnya di wilayah perbatasan. Koordinasi antar instansi dan partisipasi masyarakat lokal pun dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah guna menciptakan perubahan positif yang signifikan bagi Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Pembangunan di Papua bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang membangun harapan, kepercayaan, dan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. )* Penulis merupakan mahasiswi Papua di Surabaya