Oleh : Junika Karmila)*

Radikalisme merupakan sebuah ideologi atau sikap yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang ekstrem dan drastis. Di Indonesia, penyebaran radikalisme menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan nasional. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap penyebaran ideologi ini. Berikut adalah beberapa fakta dan imbauan terkait fenomena radikalisme di Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), jumlah kasus terorisme di Indonesia menunjukkan tren peningkatan. Terorisme, yang sering kali berakar pada ideologi radikal, tidak hanya mengancam keamanan negara tetapi juga merusak tatanan sosial.
Teknologi dan media sosial menjadi alat utama bagi kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka. Melalui platform seperti Facebook, Twitter, dan YouTube, mereka dapat menjangkau dan merekrut anggota baru dengan lebih mudah dan cepat.

Beberapa kelompok radikal memanfaatkan sistem pendidikan untuk menyebarkan ideologi mereka. Mereka menyusup ke dalam lembaga pendidikan dan memberikan pengajaran yang menyimpang kepada generasi muda. Ini sangat berbahaya karena generasi muda adalah aset masa depan bangsa.
Lingkungan keluarga juga menjadi tempat yang potensial untuk penyebaran radikalisme. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang menganut paham radikal cenderung lebih mudah terpapar dan menerima ideologi tersebut.

Ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi dan sosial sering kali menjadi pemicu bagi individu untuk mencari solusi ekstrem, termasuk menerima ideologi radikal. Ketidakadilan, kemiskinan, dan kurangnya kesempatan kerja dapat membuat seseorang rentan terhadap pengaruh radikalisme.
Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Amir Mahmud mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran radikalisme, karena eksistensi kelompok radikal belum sepenuhnya hilang.

Seluruh masyarakat seluruhnya diajak untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia telah dipandang dunia sebagai model kehidupan masyarakat dengan beragam latar belakang. Hal tersbut demi mencegah agar masyarakat tidak lengah sehingga NKRI tetap kokoh tanpa diracuni oleh para pendatang yang ingin menebar paham radikalisme dengan mengglorifikasi symbol keagamaan, nasab, dan sebagainya. Negara Indonesia bukan milik suatu kaum saja, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, yang setia pada konsensus bernegara.

Kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) belum benar-benar hilang karena pemikiran dan cita-cita khilafah atau pendirian negara Islam yang sudah mengakar. Selain itu, internet dan media sosial sebagai ladang subur menunjang pergerakan mereka. Militansi kader HTI yang terbentuk dari ideologinya sangat sulit untuk dihilangkan. Ideologi tidak bisa dihalangi oleh tempat atau waktu, sehingga ideologi memiliki resistensi tinggi untuk bertahan serta mampu menyebar dari satu orang ke orang yang lain.
Di samping itu, HTI juga memiliki proses penggalangan atau pendekatan terhadap lapisan masyarakat tertentu, khususnya generasi muda, yang bertujuan memastikan ideologi khilafah akan terus bertahan walau zaman berganti.

Kelompok radikal telah banyak belajar dari kegagalan. Maka dari itu, pola pendekatan para kelompok dengan ideologi transnasional menjadi lebih humanis dan terlihat bersahabat dengan warga, seperti anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang membaur dengan lingkungan tempat tinggalnya. Pergerakan dari berbagai kalangan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di dalam negeri kini semakin pesat. Hal terebut mengisyaratkan bahwa publik mulai peduli dengan adanya ancaman tersebut dan berusaha untuk menutup celah yang berpotensi digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menghancurkan NKRI.

Pemerintah bersama warga tak bosannya untuk mengajak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ketua FKPT Bangka Belitung, Sri Wahyuni menyampaikan, jika Kenduri di Kecamatan Pemali ini menjadi strategi BNPT (Badan Nasional Pencegahan Terorisme dalam upaya penguatan nilai-nilai toleransi. Sehingga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tangguh dan waspada dari paham-paham radikalisme. Bekal tersebut berpotensi membangun benteng diri dan resiliensi dalam diri masyarakat setempat agar tetap tangguh meskipun berbagai cobaan menghadang. Selain itu, Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris terus melibatkan masyrakat dalam pencegahan radikalisme dan terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut diyakini akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Terutama untuk lebih memahami apa itu terorisme, bagaimana cara mendeteksinya, dan melatih kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Asupan pemahaman, edukasi kepada masyarakat seperti ini yang harus terus-menerus dilakukan, terkait pencegahan terorisme dan paham radikalisme ini di lingkungannya terutama.
Penyebaran radikalisme adalah ancaman nyata yang harus diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan memahami fakta-fakta yang ada dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat bersama-sama melawan ideologi radikal dan menjaga keutuhan serta keamanan bangsa. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan, serta bergandengan tangan dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia. Dengan demikian, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga memastikan masa depan yang aman dan damai bagi generasi mendatang.

)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik